PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Dua Kebijakan Kemdikbud yang Akan Untungkan Guru Honorer dari Sekolah Induk

- 15 Mei 2022, 20:31 WIB
PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Dua Kebijakan Kemdikbud yang Akan Untungkan Guru Honorer dari Sekolah Induk
PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Dua Kebijakan Kemdikbud yang Akan Untungkan Guru Honorer dari Sekolah Induk /DOK.ZONAPRIANGAN.COM

Terobosan lain yang akan diberikan oleh Kemdikbud untuk guru honorer di PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, yaitu guru dari sekolah negeri, yang akan ditempatkan di sekolah induknya.

Di mana hal tersebut merupakan kesempatan terbesar yang diberikan oleh guru honorer yang berupa afirmasi untuk guru dari sekolah negeri.

Tentunya dua terobosan baru yang sudah disiapkan Kemdikbud untuk guru honorer di PPPK guru tahap 3 ini benar-benar menjadi keistimewaan bagi guru.

Hal itu juga senada dengan visi Kemdibud yang ingin mensejahterahkan guru honorer dan memberikan kemudahan untuk para guru pada pelaksanaan PPPK guru tahap 3 ini.

Seperti diketahui untuk pelaksanaan PPPK guru tahap 3 ini, akan dilakukan pada bulan Juli tahun 2022.

Oleh sebab itu, perlu untuk guru yang mendaftar PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini, untuk mempersiapkan diri, khususnya pemberkasan.

Sebab, untuk guru yang telah lulus passing grade, Kemdikbud akan mengizinkan guru untuk langsung melakukan pemberkasan.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Rapat Panja Komisi X DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x