BERITASOLORAYA.com- Pada proses perekrutan PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud memiliki dua rancangan penting pada PPPK guru tahap 3 ini.
Di mana dua rancangan yang diperuntukkan pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini diperuntukkan untuk guru honorer yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.
Seperti diketahui di PPPK guru tahap 3 tahun 2022 untuk guru honorer yang telah lulus passing grade di tahap 1, tetapi belum mendapatkan formasi, Kemdikbud akan memberikan prioritas pada saat pembukaan formasi, guru honorer tersebut langsung dapat.
Selain itu, guru honorer tersebut juga dapat langsung melakukan pemberkasan di PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Akan tetapi, banyak juga dari guru yang mempertanyakan penempatan guru di PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan PPPK guru tahap 3 tahun 2022 terdapat empat kategori guru, salah satunya adalah kategori satu.
Kategori 1 yang menjadi peserta pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yakni guru yang telah lulus passing grade, THK-II, guru non-PNS di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan PPG.