Cara Perbaiki NIK yang Tidak Valid di Verval PTK Data Kemdikbud, Cek Sebelum Terlambat!

- 17 Mei 2022, 19:25 WIB
Cara Perbaiki NIK yang Tidak Valid di Verval PTK Data Kemdikbud
Cara Perbaiki NIK yang Tidak Valid di Verval PTK Data Kemdikbud /Instagram @ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud mewajibkan guru untuk memperbarui NIK yang tidak valid di  Dukcapil.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek, pada tanggal 12 Mei 2022, mengenai himbauan perbaikan NIK pada Satuan Pendidikan.

Oleh sebab itu, perlu untuk guru mengetahui cara memperbaiki NIK yang tidak valid di Verval PTK data. Seperti yang sesuai dengan arahan Kemdikbud.

“Dalam rangka menindaklanjuti surat Pusat Data dan Teknologi Informasi nomor 1846/JI/DS.01/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Residu NIK Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik yang masih belum terpadankan Dukcapik,”

Baca Juga: Simak Mekanisme Perbaikan NIK dan Identitas PTK, Berpengaruh pada PPG dan NUPTK

Untuk mengetahui cara memperbaiki NIK di Verval PTK sebagai berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka portal SSO.Data.Kemdikbud

Hal pertama yang harus dilakukan yaitu masuk ke portal SSO.Data.Kemdikbud, jika sudah masuk ke portal tersebut, masukkan surel dan kata sandi guru, lalu klik ‘login’.

  1. Cek

Setelah berhasil login, maka nanti akan diketahui NIK guru, apakah sudah valid Dukcapil ataukah tidak. Jika NIK guru sudah valid, maka akan bertanda ‘centang hijau’.

Akan tetapi, jika tidak valid, maka akan ‘silang merah’. Itulah yang harus guru perbaiki.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abil Maiwa Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x