Cara Perbaiki NIK yang Tidak Valid di Verval PTK Data Kemdikbud, Cek Sebelum Terlambat!

- 17 Mei 2022, 19:25 WIB
Cara Perbaiki NIK yang Tidak Valid di Verval PTK Data Kemdikbud
Cara Perbaiki NIK yang Tidak Valid di Verval PTK Data Kemdikbud /Instagram @ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud mewajibkan guru untuk memperbarui NIK yang tidak valid di  Dukcapil.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek, pada tanggal 12 Mei 2022, mengenai himbauan perbaikan NIK pada Satuan Pendidikan.

Oleh sebab itu, perlu untuk guru mengetahui cara memperbaiki NIK yang tidak valid di Verval PTK data. Seperti yang sesuai dengan arahan Kemdikbud.

“Dalam rangka menindaklanjuti surat Pusat Data dan Teknologi Informasi nomor 1846/JI/DS.01/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Residu NIK Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik yang masih belum terpadankan Dukcapik,”

Baca Juga: Simak Mekanisme Perbaikan NIK dan Identitas PTK, Berpengaruh pada PPG dan NUPTK

Untuk mengetahui cara memperbaiki NIK di Verval PTK sebagai berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka portal SSO.Data.Kemdikbud

Hal pertama yang harus dilakukan yaitu masuk ke portal SSO.Data.Kemdikbud, jika sudah masuk ke portal tersebut, masukkan surel dan kata sandi guru, lalu klik ‘login’.

  1. Cek

Setelah berhasil login, maka nanti akan diketahui NIK guru, apakah sudah valid Dukcapil ataukah tidak. Jika NIK guru sudah valid, maka akan bertanda ‘centang hijau’.

Akan tetapi, jika tidak valid, maka akan ‘silang merah’. Itulah yang harus guru perbaiki.

  1. Klik ‘Tiga Garis’ yang ada di samping ‘Ketikan NPSN’

Langkah selanjutnya, ketika mengetahui NIK guru tidak valid, yaitu mengklik tanda ‘Tiga garis’ yang ada di atas halaman.

Baca Juga: Ini Supporter Klub Sepakbola Inggris Terbanyak di Asia Tenggara, Fans MU Ada Berapa Banyak?

Kemudian, silakan scrool ke bawah pilih menu ‘Identitas’ bagian ‘Perbaikan Identitas’, lalu klik.

  1. Pilih NIK yang tidak valid

Selanjutnya yaitu guru menklik NIK yang tidak valid, pada tulisan yang ada di paling kanan yaitu

‘Perbaikan’.

Nantinya akan muncul halaman ‘Perbaikan Identitas’ yang ada NIK, Nama, tempat lahir, dan lain sebagainya.

  1. Isi Data

Setelah isi semua data yang ada di halaman tersebut, lalu klik ‘Perbaikan Data’ yang ada di kotak bewarna hijau.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa untuk mengecek residu, guru dapat melakukannya di Verval PD.

Nantinya guru akan melihat residu, baik yang valid maupun tidak, jika tidak valid silakan diperbaiki melalui operator sekolah dan petugas di Dukcapil.

Itulah cara untuk memperbaiki NIK yang salah di Verval PTK yang guru dapat lakukan.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abil Maiwa Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah