PPDB Jenjang Paud Tahun 2022, Cek Jadwal Pendaftaran Tahap 1 dan 2 serta Persyaratannya

- 24 Mei 2022, 21:34 WIB
PPDB Tahun 2022 Akan Segera Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran Kategori Paud Tahap 1 dan 2 dan Persyaratannya
PPDB Tahun 2022 Akan Segera Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran Kategori Paud Tahap 1 dan 2 dan Persyaratannya /Tangkapan layar Pemko Tanjungpinang

BERITASOLORAYA.com- Orang tua harus bersiap untuk jadwal pendaftaran kategori Paud pada PPDB tahun 2022.

Pemerintah sudah memberikan informasi jadwal pendaftaran PPDB untuk kategori Paud tahap 1 dan 2.

Oleh sebab itu orang tua harus mengetahui jadwal pendaftaran PPDB untuk kategori Paud tahap 1 dan 2.

Akan tetapi sebelum itu, orang tua harus mengetahui terlebih dahulu untuk persyaratan anak yang dapat mengikuti pendaftaran PPDB kategori Paud, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram dkijakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022, diantaranya yakni:

  1. Berusia 2- 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan Paud Sejenis
  2. Berusia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli berjalan untuk kelompok bermain
  3. Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK
  4. Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK
  5. Memiliki akte atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
  6. Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021 (Tahap 1).

Untuk jadwal pendaftaran PPDB kategori Paud tahap 1 sebagai berikut:

Baca Juga: Indonesia Peringkat Tiga, Capaian SEA Games 2021 Vietnam Sesuai Harapan Presiden Jokowi

  1. Pendaftaran dan verifikasi Berkas, tanggal 20 – 23 Juni, waktu 08.00 -16.00 WIB, seleksi usia tertua ke usia termuda
  2. Pendaftaran dan verifikasi Berkas, tanggal 24 Juni, waktu 08.00 – 12.00 WIB, seleksi mengutamakan CPDB dari kelompok A di satuan pendidikan yang sama
  3. Proses seleksi, tanggal 20 – 23 Juni, waktu 08.00 – 16.00 WIB, seleksi mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera
  4. Proses seleksi, tanggal 24 Juni, waktu 08.00 – 16.00 WIB, seleksi mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera
  5. Pengumuman, tanggal 24 Juni, waktu 17.00 WIB, seleksi jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi Paud
  6. Lapor diri, tanggal 27 Juni, waktu 08.00 – 16.00 WIB, jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi Paud

Jadwal jadwal pendaftaran PPDB kategori Paud tahap 2 sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dan verifikasi berkas, tanggal 28 Juni – 5 Juli, waktu 08.00 – 16.00 WIB
  2. Pendaftaran dan verifikasi berkas, tanggal 6 Juli, waktu 08.00 – 12.00 WIB
  3. Proses seleksi, tanggal 28 Juni – 5 Juli, waktu 08.00 – 16.00 WIB
  4. Proses seleksi, tanggal 6 Juli, waktu 08.00 – 16.00 WIB
  5. Pengumuman, tanggal 6 Juli, waktu 17.00 WIB
  6. Lapor diri, tanggal 7 – 8 Juli, waktu 08.00 – 16.00 WIB.

Sebagai informasi, jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung, akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (jika masih ada kouta tersedia).

Untuk pendaftarannya dapat melalui ke Satuan Pendidikan tujuan secara daring melalui Whatsapp/SMS/E-mail/Google form.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x