PPDB Jenjang SMP Tahun 2022, Cek Jadwal Pendaftaran Tiap Zonasi Tahap 1 dan 2 serta Persyaratannya

- 24 Mei 2022, 22:03 WIB
PPDB SMP Tahun 2022 Akan Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran, Jalur, dan Persyaratannya
PPDB SMP Tahun 2022 Akan Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran, Jalur, dan Persyaratannya /Kabupaten Kediri

BERITASOLORAYA.com- Dirilisnya jadwal pendaftaran PPDB tahun 2022 untuk kategori jenjang SMP oleh Pemprov DKI Jakarta, telah banyak dinanti oleh para Orang Tua.

Perilisan jadwal pendaftaran PPDB tahun 2022 untuk jenjang SMP ini resmi dibagikan Pemprov DKI Jakarta melalui Instagram resmi DKI Jakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022.

Selain memberikan jadwal pendaftaran PPDB tahun 2022 untuk jenjang SMP, Pemprov DKI juga memberitahukan jalur, tahapan, serta  persyaratan untuk calon pendaftar yang harus dipenuhi, seperti sebagai berikut:

Persyaratan:

  1. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022
  2. Lulus SD/Sederajat
  3. Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni tahun 2021

Mekanisme PPDB dari rumah:

  1. CPDB mempelajari alu pendaftaran dan daya tampung tersedia di laman resmi PPDB Jakarta
  2. CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah
  3. CPDB bisa memantau hasil seleksi sementara
  4. CPDB bisa melihat pengumuman hasil seleksi sementara
  5. CPDB dapat mengecek hasil pengumuman seleksi PPDB dan melakukan lapor diri.

Jadwal pendaftaran:

-Prapendaftaran 17 Mei – 14 Juni 2022

-Pengajuan akun sejak tanggal 23 Mei 2022

Jalur prestasi akademik dan Non akademik:

  1. Pendaftaran, tanggal 13 – 14 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 15 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  2. Proses seleksi, tanggal 13 -14 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 15 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 15 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 16 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 17 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB.

Jalur afirmasi:

Afirmasi bagi anak Panti, anak Tenaga Kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, dan penyandang disabilitas:

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 13 – 14 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 15 Juni, waktu 00.01 – 12.00 WIB
  2. Verifikasi dokumen dan proses seleksi, tanggal 13 – 14 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 15 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 15 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 16 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 17 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB

Afirmasi bagi penerima KJP Plus serta PIP, penerima KJP Plus, terdaftar dalam DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 20 – 21 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 22 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  2. Proses seleksi, tanggal 20 – 21 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 22 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 22 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 23 Juni, waktu 08.00 – 24. 00 WIB, dan tanggal 24 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB

Jalur zonasi:

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 27 – 28 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 29 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  2. Proses seleksi, tanggal 27 – 28 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 29 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 29 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 30 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 1 Juli, waktu 01.00 – 14.00 WIB.

Baca Juga: PPDB Jenjang SMA Tahun 2022, Cek Jadwal Pendaftaran Tiap Zonasi Tahap 1 dan 2 serta Persyaratannya

Jalur perpindahan Orang Tua dan anak guru:

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 13 – 27 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 28 Juni, waktu 00.01 – 24.00 WIB
  2. Verifikasi dokumen dan proses seleksi, tanggal 13 – 28 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 29 Juni, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 29 Juni, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 30 Juni, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 1 Juli, waktu 0.01 – 14.00 WIB.

Tahap II

  1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah, tanggal 4 – 5 Juli, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 6 Juli, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  2. Proses seleksi, tanggal 4 – 5 Juli, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 6 Juli, waktu 00.01 – 14.00 WIB
  3. Pengumuman, tanggal 6 Juli, waktu 17.00 WIB
  4. Lapor diri, tanggal 7 Juli, waktu 08.00 – 24.00 WIB, dan tanggal 8 Juli, waktu 00.01 – 14.00 WIB.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x