Daftar Daerah yang Cair TPG Triwulan 1 per 23 Mei 2023, Cek Sekarang List Berikut Ini

- 25 Mei 2022, 22:51 WIB
Daftar Daerah yang Cair TPG Triwulan 1 Tahun 2022 per 23 Mei 2022, Cek List Berikut Ini!
Daftar Daerah yang Cair TPG Triwulan 1 Tahun 2022 per 23 Mei 2022, Cek List Berikut Ini! /Instagram

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan (TW) 1 pada berbagai daerah ini di tahun 2022. 

Berbagai daerah yang sudah mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) pada triwulan 1 ini, terdapat lebih dari 30 daerah.

Diketahui pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 1 di tahun 2022 ini, merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu banyak guru dari berbagai daerah.

Adanya tunjangan profesi guru ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada para guru atas dedikasinya yang telah mengajar peserta didik.

Tunjangan profesi guru sendiri dapat digunakan guru untuk meningkatkan keterampilannya dalam mendidik dan dapat juga untuk memenuhi kebutuhan guru lainnya.

Hal itu disebabkan, dengan adanya TPG ini, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru dari berbagai daerah.

Baca Juga: 3 Tunjangan Guru yang Akan Diterima Pada TW 2 Tahun 2022, Cek Jadwal Resminya Dari Permendikbud

Lalu, siapa saja daerah yang telah mencairkan TPG triwulan 1, berikut merupakan daftar daerahnya:

  1. Serang
  2. Situbondo SD
  3. Siak
  4. Tanjung Pinang
  5. Ogan Ilir
  6. Wajo
  7. Rejang Lebong
  8. Bandung
  9. Pariaman
  10. Landak
  11. Jambi
  12. Bolmom Selatan
  13. Jambi SMA
  14. Baltim
  15. Bantaeng
  16. Aceh Pidie
  17. Bogor
  18. Banggai Kepulauan
  19. Bengkulu Selatan
  20. Muara Enim
  21. Poso
  22. Tangerang
  23. Batang Hari
  24. Kutai Kartanegara
  25. Bengkulu
  26. Palangkaraya
  27. Bekasi
  28. Sintang
  29. Oku Sumsel
  30. Sumatera Utara
  31. Jawa Timur SMK
  32. Tanjab Barat
  33. Cilacap
  34. Muara Enim
  35. Magetan
  36. Sumbawa
  37. Pesisir Selatan
  38. Musi Rawas
  39. Banyumas
  40. Palembang
  41. Sidoarjo
  42. Lubuk Linggau
  43. Batang
  44. Kabupaten Bandung

Itulah daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan profesi guru pada triwulan 1 di tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah