BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan (TW) 1 pada berbagai daerah ini di tahun 2022.
Berbagai daerah yang sudah mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) pada triwulan 1 ini, terdapat lebih dari 30 daerah.
Diketahui pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 1 di tahun 2022 ini, merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu banyak guru dari berbagai daerah.
Adanya tunjangan profesi guru ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada para guru atas dedikasinya yang telah mengajar peserta didik.
Tunjangan profesi guru sendiri dapat digunakan guru untuk meningkatkan keterampilannya dalam mendidik dan dapat juga untuk memenuhi kebutuhan guru lainnya.
Hal itu disebabkan, dengan adanya TPG ini, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru dari berbagai daerah.
Baca Juga: 3 Tunjangan Guru yang Akan Diterima Pada TW 2 Tahun 2022, Cek Jadwal Resminya Dari Permendikbud
Lalu, siapa saja daerah yang telah mencairkan TPG triwulan 1, berikut merupakan daftar daerahnya:
- Serang
- Situbondo SD
- Siak
- Tanjung Pinang
- Ogan Ilir
- Wajo
- Rejang Lebong
- Bandung
- Pariaman
- Landak
- Jambi
- Bolmom Selatan
- Jambi SMA
- Baltim
- Bantaeng
- Aceh Pidie
- Bogor
- Banggai Kepulauan
- Bengkulu Selatan
- Muara Enim
- Poso
- Tangerang
- Batang Hari
- Kutai Kartanegara
- Bengkulu
- Palangkaraya
- Bekasi
- Sintang
- Oku Sumsel
- Sumatera Utara
- Jawa Timur SMK
- Tanjab Barat
- Cilacap
- Muara Enim
- Magetan
- Sumbawa
- Pesisir Selatan
- Musi Rawas
- Banyumas
- Palembang
- Sidoarjo
- Lubuk Linggau
- Batang
- Kabupaten Bandung
Itulah daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan profesi guru pada triwulan 1 di tahun 2022.***