• Peringkat ditentukan berdasarkan total nilai
• Jika ada total nilai sama maka penentuan peringkat dilakukan berdasarkan jumlah jawaban benar yang paling banyak.
• Jika pada poin 4) masih sama maka penentuan peringkat dilakukan berdasarkan kelas peserta yang paling rendah.
• Jika pada poin 5) masih sama maka penentuan peringkat dilakukan berdasarkan usia peserta paling muda.
• Untuk setiap cabang lomba, penentuan peserta yang lolos babak penyisihan dan berhak mengikuti babak final sebagai berikut:
1) 105 (seratus lima) peserta terbaik peringkat nasional, dengan kuota peserta per Provinsi maksimal 10 (sepuluh) peserta
2) 70 (tujuh puluh) peserta yang merupakan 2 (dua) peserta terbaik dari setiap provinsi dan perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri selain nama-nama peserta pada poin 1).
e. Berita acara penilaian OSN SMP ditandatangani oleh tim juri.
f. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Cara Daftar OSN SMP tahun 2022, Lengkap dengan Persyaratan Peserta