Inilah Syarat dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022. Benarkah Ada 3 Tahap?

- 2 Juni 2022, 22:03 WIB
Jadwal seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap 2 setelah perubahan.
Jadwal seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap 2 setelah perubahan. /Dok. PPG Kemdikbud

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Baca Juga: MJ ASTRO, Kena Prank Fans Saat Wamil, Agensi Turun Tangan untuk Hentikan

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022. Semoga informasi ini bermanfaat, selamat berjuang.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah