BERITASOLORAYA.com – Peserta Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan, sebagaimana dipersyaratkan, harus mengikuti proses pembelajaran sesuai yang dirancang penyelenggara.
Peserta PPG dalam proses pembelajarannya disiapkan beberapa mata kuliah yang kemudian ditawarkan oleh pihak penyelenggara kepada para peserta, berupa mata kuliah yang wajib maupun yang bersifat pilihan.
Peserta PPG, oleh pihak penyelenggara, dibekali pembelajaran mata kuliah yang masing-masing mata kuliah itu dijabarkan kedalam bentuk modul.
Baca Juga: Info Skema Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Keuntungan bagi Guru Honorer
Setiap modul mata kuliah itu dikembangkan oleh tim penulis yang secara umum berasal dari kalangan akademisi.
Para akademisi yang dipercaya untuk mengembangkan modul-modul tersebut merupakan sosok-sosok penulis yang menguasai bidangnya masing-masing.
Dengan kata lain, para penulis modul adalah pakar setiap mata kuliah yang diajarkan kepada peserta PPG.
Direktorat PPG Kemendikbud Ristek, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan proses pembelajaran bagi peserta PPG, khususnya di tahun 2022 ini, pada Kamis, 14 April 2022 menggelar sebuah pertemuan.
Baca Juga: 40 Link Twibbon Memperingati Hari Kartini yang Penuh Makna dan Bisa Menjadi Status Media Sosial