Inilah Syarat dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022. Benarkah Ada 3 Tahap?

- 2 Juni 2022, 22:03 WIB
Jadwal seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap 2 setelah perubahan.
Jadwal seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap 2 setelah perubahan. /Dok. PPG Kemdikbud

d. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

e. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

f. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

Baca Juga: Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Begini Tahapannya

g. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

h. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

i. Menandatangani pakta integritas; dan

j. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sementara itu, tahapan seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 terdiri dari tiga tahapan, yaitu tahap I, II, dan III. Anda dapat melakukan tiga tahapan tersebut yang terdiri dari:

1. Tahap I

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah