Tata Cara Pendaftaran dan Syarat PPG Prajabatan Tahun 2022, Calon Guru Wajib Cek Sebelum Terlambat!

- 4 Juni 2022, 07:50 WIB
Tata cara pendaftaran dan persyaratan PPG prajabatan tahun 2022
Tata cara pendaftaran dan persyaratan PPG prajabatan tahun 2022 /Dok. PPG Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran untuk PPG prajabatatan di tahun 2022 ini.

Dibukanya pendaftaran PPG prajabatan di tahun 2022 ini, merupakan kesempatan untuk para calon guru yang ingin mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.

Selain itu, pendaftaran PPG prajabatan tahun 2022 ini juga dikhususkan bagi guru yang belum terdaftar di Dapodik.

Oleh sebab itu, perlu untuk Anda mengetahui tata cara pendaftaran PPG prajabatan tahun 2022 dan persyaratan, diantaranya yakni:

  1. Calon mahasiswa wajib memiliki email yang aktif
  2. Pendaftaran awal ppg.kemdikbud.go.id  lalu ‘Daftar PPG Prajabatan tahun 2022'
  3. Membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB
  4. Melengkapi seluruh data yang diminta pada aplikasi pendaftaran seperti data diri, riwayat pendidikan, essay, dan lainnya
  5. Unggah dokumen yang diminta
  6. Pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi tahap 1 dan 2 pada masa pembayaran berlangsung
  7. Pembayaran terverifikasi berhasil
  8. Cetak kartu tes substantif
  9. Pelaksanaan tes substantif
  10. Pengumuman hasil tes substantif
  11. Mendapat jadwal tes wawancara
  12. Mulai tes wawancara secara daring
  13. Pengumuman hasil tes wawancara
  14. Proses penempatan ke Perguruan Tinggi
  15. Mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG prajabatan
  16. Direkrotat Jenderal GTK menetapkan mahasiswa PPG prajabatan tahun 2022

Untuk persyaratan calon mahasiswa PPG prajabatan tahun 2022, diantaranya yakni:

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Lembang Bandung yang Sering Dikunjungi untuk Refreshing, Nomor 4 Paling Indah dan Hits

  1. WNI (warga Negara Indonesia)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik
  3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalang Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3.00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (diserahkan pada saat lapor diri
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Itulah tata cara pendaftaran PPG prajabatan tahun 2022 dan persyaratannya.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram info_ppg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah