BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat kategori guru honorer yang masuk ke dalam kategori prioritas dan umum.
Adanya kategori tersebut di PPPK guru tahap 3 ini, juga turut memberikan kepastian bagi guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dari seleksi tahap 3 ini, berkaitan dengan adanya tiga jenis mekanisme seleksi PPPK.
Seperti diketahui bahwa untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2022, saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga: 6 Perubahan Aturan Baru di PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Nomor 4 Untungkan Guru Sekolah Induk
Di mana untuk guru yang telah lulus passing grade, nantinya akan dijadwalkan mulai pertengahan Juli hingga akhir Agustus, nantinya akan langsung penempatan.
Sebanyak 193.954 guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 inilah, yang akan lebih dahulu diangkat menjadi ASN PPPK.
Kemudian untuk seleksi selanjutnya, akan dilakukan seleksi prioritas 2 dan 3, serta pelamar umum.
Sampai pada saat ini, untuk jumlah formasinya masih terbilang sedikit, seperti dari seluruh kebutuhan formasi yaitu 758,018.