Untuk Guru yang Belum maupun Sudah Sertifikasi, Kemdikbud Umumkan Dua Hal Penting Ini, Jangan Sampai Terlewat!

- 22 Juni 2022, 08:53 WIB
Untuk Guru yang Belum dan Sudah Sertifikasi, Kemdikbud Umumkan Hal Penting Ini, Jangan Sampai Terlewat
Untuk Guru yang Belum dan Sudah Sertifikasi, Kemdikbud Umumkan Hal Penting Ini, Jangan Sampai Terlewat /Resolusi mental.go.id

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2022 ini, guru yang belum sertifikasi, Kemdikbud secara resmi mengeluarkan surat edaran, pada tanggal 17 Juni 2022.

Adanya surat edaran untuk guru honorer yang belum melakukan sertifikasi ini, diterbitkan dalam surat nomor 1432/B1/GT.00.03/2022.

Surat edaran tersebut membahas mengenai penyegaran admin IT PPG dalam jabatan kategori 1 2022, untuk guru honorer yang belum sertifikasi.

“Dalam rangka persiapan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Penyegaran Admin IT PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Tahun 2022,” kata Kemdikbud.

Baca Juga: Kepastian Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK di Tahap 3 Tahun 2022, Pelamar Prioritas dan Umum Wajib Sima

Lebih lanjut untuk pelaksanaan penyegaran admin IT PPG daljab ini akan dilakukan pada tangga; 21 hingga 23 Juni 2022.

Lebih lanjut, surat edaran tersebut juga diperuntukkan untuk menjawab pertanyaan dari guru terkait ada atau tidaknya PPG di tahun 2022 ini.

Selain itu, terkait jadwal pengumuman hasil pretest tahap 1 dan 2 tahun 2022, dalam hal tersebut belum ada informasi resmi dari Kemdikbud.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru yang Telah Sertifikasi di Bawah Naungan Kemdikbud di Semua Jenjang, Cek Segera!

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x