Jika jumlah formasi yang ada tidak ditambah, maka akan banyak guru honorer yang memperebutkan sisa formasi dengan jumlah 149.677 saja, sedangkan jumlah pelamar yaitu 564.238 guru honorer.
Sejalan dengan problem tersebut, PANRB bersama Pemda dan Kemdikbud akan mengadakan Rapat Koordinasi yang membahas tentang teknis PPPK guru tahap 3 ini.
Baca Juga: 10 Provinsi Asal Sekolah Peserta Diterima Terbanyak di SBMPTN 2022, Beserta Persentase
Rapat Koordinasi tersebut akan membahas salah satunya yang berkaitan dengan daerah mana yang membutuhkan tambahan formasi.
Dari daerah yang kekurangan formasi, maka akan diberikan kesempatan bagi Pemda untuk menambah jumlah formasi di masing-masing wilayahnya.
Jadi, untuk seluruh guru honorer tidak perlu khawatir, sebab pemerintah telah memberikan kesempatan bagi Pemda untuk mengajukan penambahan formasi agar bisa meng-cover guru honorer di masing-masing wilayahnya.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Subang yang Unik Ini Wajib Anda Kunjungi Ketika Akhir Pekan
Hal itu tentu bertujuan agar pengangkatan guru honorer pada seleksi PPPK 2022 bisa berjalan dengan optimal.***