BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat 2 kategori guru honorer yang akan mengisi formasi kosong.
Selain itu, juga ada usulan tempat untuk pelamar PPPK guru tahap 3 tahun 2022, yang penting untuk dicermati para pelamar.
Hal itu berkaitan dengan banyaknya formasi kosong yang ada di PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Perlu diketahui untuk formasi kosong adalah adanya formasi di suatu sekolah dan ada pendaftar yang tidak lulus passing grade.
Kemudian di tempat lain, ada formasi kosong yang melebihi dari guru induk yang ada, yang berhak untuk mengisi formasi kosong tersebut.
Selanjutnya 2 kategori guru pengisi formasi kosong pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, para pelamar perlu mengetahui kembali terkait tiga mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, yakni: langsung penempatan, kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.
Berikut merupakan 2 kategori guru honorer yang akan mengisi formasi kosong di PPPK guru tahap 3 tahun 2022, yakni:
- Guru Induk
Pertama, formasi kosong nanti akan diisi oleh guru induk, namun juga tidak menutup kemungkinan kalau formasi kosong juga bisa diisi oleh guru non induk.