Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Ini Guru Honorer yang Akan Menangkan Formasi jika Sama-sama Dari Sekolah Induk

- 28 Juni 2022, 07:44 WIB
Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Ini Guru Honorer yang Akan Menangkan Formasi, Jika Sama-sama Sekolah Induk
Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Ini Guru Honorer yang Akan Menangkan Formasi, Jika Sama-sama Sekolah Induk /DOK.PR/Dok.PR

BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi PPPK guru tahap 3, terdapat ketentuan baru dari Kemdikbud mengenai perekrutan PPPK tahun 2022.

Seperti diketahui dari seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022.

Untuk ketiga jenis mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 ini, yang pertama yaitu peserta yang langsung penempatan.

Di mana untuk mekanisme yang pertama ini, diperuntukkan untuk pelamar prioritas 1, yang sudah lolos passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi di tahun 2021 lalu.

Ketika tersedia formasi, maka Pemda akan melaksanakan seleksi kesesuaian atau verifikasi. Untuk seleksi kedua ini, diperuntukkan untuk pelamar prioritas 2 dan 3.

Baca Juga: Kemdikbud Sampaikan Ini ke Guru & Kepala Sekolah Melalui Surat Edarannya, Catat Tanggal Pentingnya!

Jika masih tersedia formasi dari seleksi kedua, maka Pemda akan melaksanakan seleksi tes, untuk guru honorer negeri yang mengajar kurang dari satu tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Itulah tiga jenis mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, yang perlu diketahui oleh para peserta PPPK.

Kemudian, terkait mekanisme penempatan guru yang telah lolos passing grade tahun 2021, bahwasanya terdapat empat poin yaitu sebanyak 193 lebih guru yang telah lolos PG, nantinya akan ditempatkan di satuan pendidikan dari jumlah kouta dan kebutuhan yang ada di masing-masing daerah guru, maka untuk guru tersebut tidak perlu mengikuti ujian kembali. 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x