BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan segera digelar, dengan jumlah formasi yang lebih besar dibandingkan PPPK 2021.
Untuk formasi PPPK guru tahun 2022 ini, terdapat 357 daerah aman yang berkaitan dengan rencana Pemerintah yaitu diperuntukkan bagi guru honorer agar diangkat menjadi ASN PPPK.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Usman Oegi, berikut adalah daftar daerah yang berada pada kategori formasi aman dalam PPPK 2022.
Baca Juga: Jokowi Puji Presiden Macron saat Bahas Situasi Ukraina di KTT G7. Kenapa?
- Kabupaten Ciamis
Peserta yang lulus passing grade pada PPPK 2021 adalah 377, dan total formasi dalam PPPK 2022 sebayak 1.150.
- Kabupaten Kuningan
Pada instansi Kabupaten Kuningan, peserta yang lulus passing grade tahun 2021 sebanyak 410, dan terdapat formasi sebanyak 763 di tahun 2022.
- Kabupaten Majalengka
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada PPPK 2021 sebanyak 475, sementara total formasi di tahun 2022 sebanyak 1.574.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Kanselir Jerman, Untuk Apa?
- Kabupaten Cirebon
Instansi di Kabupaten Cirebon, peserta yang memenuhi nilai ambang batas tahun 2021 sebanyak 971, sedangkan formasi di tahun 2022 sebanyak 1.329.