BERITASOLORAYA.com- Untuk semua guru yang berada di satuan pendidikan perlu mengetahui cara pembaruan akun pengelola data satuan pendidikan.
Adanya cara pembaruan akun pengelola data satuan pendidikan ini diperuntukkan untuk para guru dapat melakukan update data sebagaimana yang dianjurkan oleh Kemdikbud.
Hal tersebut dirilis melalui surat edaran nomor 2574/JI/DS.00.01/2022, mengenai pemberitahuan pembaruan akun pengelola daya di jaringan pengelola data pendidikan dan kebudayaan.
Perlu diketahui bahwa untuk pembaruan akun ini diperuntukkan untuk guru yang sudah mengetahui akun SDM data sekolah, seperti akun untuk login vervalpd, vervalptk, vervalsp, dan lainnya.
Selain itu, juga apabila guru tidak ingin mengganti email, maka Anda hanya cukup untuk melakukan pembaruan data akun saja.
Adapun untuk data yang perlu diperbarui yaitu profil, password, dan juga verifikasi email.
Berikut merupakan cara melakukan pembaruan akun pengelola data satuan pendidikan, sebagai berikut:
- Login ke portalsdm.data.kemdikbud.go.id
Cara pertama yaitu login ke portal tersebut, kemudian klik login dengan memasukkan email dan password yang biasa digunakan untuk login verval.