Semua Guru Wajib Tahu! Ini Cara Pembaruan Akun Pengelola Data Satuan Pendidikan, Simak Selengkapnya!

- 29 Juni 2022, 10:23 WIB
Semua Guru Wajib Tahu! Ini Cara Pembaruan Akun Pengelola Data Satuan Pendidikan, Simak Selengkapnya!
Semua Guru Wajib Tahu! Ini Cara Pembaruan Akun Pengelola Data Satuan Pendidikan, Simak Selengkapnya! /Instagram rekrutmenp3kguru/

BERITASOLORAYA.com- Untuk semua guru yang berada di satuan pendidikan perlu mengetahui cara pembaruan akun pengelola data satuan pendidikan.

Adanya cara pembaruan akun pengelola data satuan pendidikan ini diperuntukkan untuk para guru dapat melakukan update data sebagaimana yang dianjurkan oleh Kemdikbud.

Hal tersebut dirilis melalui surat edaran nomor 2574/JI/DS.00.01/2022, mengenai pemberitahuan pembaruan akun pengelola daya di jaringan pengelola data pendidikan dan kebudayaan.

Perlu diketahui bahwa untuk pembaruan akun ini diperuntukkan untuk guru yang sudah mengetahui akun SDM data sekolah, seperti akun untuk login vervalpd, vervalptk, vervalsp, dan lainnya.

Baca Juga: 2 Rencana Baru Kemdikbud untuk Guru yang Telah Sertifikasi maupun yang Belum, Batas Waktu hingga Akhir Juli!

Selain itu, juga apabila guru tidak ingin mengganti email, maka Anda hanya cukup untuk melakukan pembaruan data akun saja.

Adapun untuk data yang perlu diperbarui yaitu profil, password, dan juga verifikasi email.

Berikut merupakan cara melakukan pembaruan akun pengelola data satuan pendidikan, sebagai berikut:

  1. Login ke portalsdm.data.kemdikbud.go.id

Cara pertama yaitu login ke portal tersebut, kemudian klik login dengan memasukkan email dan password yang biasa digunakan untuk login verval.

Kemudian klik ‘Login’.

  1. Pilih ‘Pembaruan Data’

Pada sudut kanan atas, terdapat nama operator pemilik akun verval, silakan klik.

Lalu terdapat pilihan untuk ‘Pembaruan Data’, silakan klik pilihan tersebut.

  1. Input Data

Ketika sudah mengklik ‘Pembaruan Data’, selanjutnya yaitu mengisi data-data yang diwajibkan untuk diisi di halaman tersebut, seperti gelar depan, nama, gelar belakang, tempat lahir, dan lain-lain.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Sertifikasi dan Belum Sertifikasi Naungan Kemdikbud dan Kemenag, Daerah yang Cair TPG TW 2

Jika sudah mengisi data-data di halaman ‘Pembaruan Data’ lalu klik ‘Simpan’.

  1. Pembaruan Password

Kemudian yaitu pembaruan password yang harus dilakukan oleh guru di tahap pembaruan data ini.

Untuk pembaruan password ini, diperlukan data password lama dan siapkan untuk password baru, yang terdiri dari tanda baca, kapital, angka, dan huruf kecil.

Jika sudah, silakan klik ‘Simpan’ untuk password baru Anda.

  1. Verifikasi Email

Selanjutnya yaitu silakan klik nama sekolah Anda di sudut kanan atas pada halaman portal tersebut.

Kemudian akan muncul halaman baru, yang terdapat nama dan jabatan Anda. Maka silakan klik tanda ‘biru’ di satu kolom tersebut.

Maka akan muncul profil dan terdapat email Anda di halaman yang baru, kemudian pada kolom email, silakan kilk ‘Kirim Verifikasi’.

Selanjutnya yaitu silakan Anda cek alamat email Anda untuk melakukan verifikasi. Jika sudah maka akan berubah menjadi centang hijau di kolom email Anda.

Itulah cara untuk melakukan pembaruan akun untuk satuan pendidikan yang wajib diketahui oleh semua guru.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube NGAPAKPEDIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah