Yang harus diperhatikan jika ingin mengikuti program ini yaitu menunjukkan SK PNS sebagai bukti bahwa calon pendaftar adalah pegawai negeri.
Selanjutnya, untuk kabar terbaru yang kedua adalah adanya jadwal konsultasi daring. Kabar ini berlaku juga untuk guru di semua jenjang, mulai dari PAUD sampai SMA.
Apabila ingin mendaftar konsultasi daring, seluruh guru bisa mendaftar pada laman ringkas.kemdikbud.go.id/konsultasi.ditjengtk, dan mencari informasi disana.
Perlu diketahui, untuk jadwal konsultasi daring terbagi menjadi dua sesi, pertama pukul 09.00 sampai 11.00 WIB, dan kedua pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
Namun, bagi guru yang ingin mendaftar program konsultasi daring ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Berikut 2 Poin Penting Hasil Audiensi Guru Honorer dengan BKN
Pertama, limit kuota layanan. Program daring ini hanya menyediakan 30 kuota peserta.
Kedua, peserta yang berhasil mendaftar tidak boleh diwakilkan atau digantikan, dan hanya berdurasi maksimal 10 menit saja.
Ketiga, peserta harus menggunakan email aktif dan tidak lupa dengan jadwal konsultasi daring masing-masing.