BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran PPPK Guru 2022 dibuka kembali. Terkait hal ini guru honorer lulus passing grade PPPK tetapi tidak mendapat formasi melakukan audiensi bersama dengan BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Audiensi ini membahas mengenai para guru honorer yang lulus passing grade tahap 2 namun tidak kebagian formasi.
Dengan adanya audiensi ini diharapkan ada perubahan nasib pada guru honorer yang lulus passing grade PPPK tetapi tidak mendapat formasi.
Guru honorer yang lulus passing grade namun tidak mendapat formasi adalah mereka yang lulus tes PPPK tetapi kalah di dalam perangkingan. Oleh sebab itu, diadakanlah audiensi ini agar bisa mengatasi masalah ini.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) ada beberapa poin penting dari hasil audiensi guru honorer dengan BKN.
Beberapa poin penting tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Mekanisme pengangkatan PPPK
Poin pertama yang diperoleh dari hasil audiensi guru honorer bersama BKN adalah mengenai mekanisme pengangkatan PPPK.