BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Ditjen GTK resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para guru di semua jenjang pendidikan.
Informasi ini ditujukan untuk guru yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi di semua jenjang, dan harap bersiap mulai tanggal 6 Juli sampai 10 Juli 2022.
Bagi guru yang belum sertifikasi, Kemdikbud telah resmi mengeluarkan satu Surat Edaran (SE) tertanggal 1 Juli 2022 lalu, dengan Nomor 1541/B2/GT.00.01/2022.
Baca Juga: Info Penting PPPK 2022, Mulai Pendaftaran, Penempatan hingga Alurnya
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa ada informasi baru khususnya bagi seluruh calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 kategori 1.
Kemdikbud merilis SE itu juga untuk membahas konfirmasi kesediaan calon peserta PPG Dalam Jabatan kategori 1 yang akan digelar tahun 2022 ini.
Tentu hal ini merupakan kabar baik untuk para guru di semua jenjang dan kategori, yang menantikan informasi PPG Dalam Jabatan 2022.
SE Kemdikbud tersebut ringkasnya berisi poin yang harus dipahami seluruh guru yang belum sertifikasi, berupa informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 di perguruan tinggi.