- Buka laman ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
- Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK.
- Selanjutnya login dengan menggunakan username dan password pada aplikasi
- SIMPKB yang telah dikirimkan melalui email.
- Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB.
- Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.
- Isikan pertanyaan esai.
- Unggah dokumen pendukung, berupa foto, pakta integritas, dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri.
- Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif.
- Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.
Baca Juga: Lirik Lagu Beautiful in White yang Dinyanyikan oleh Shane Filan
Mengenai tes substantif, calon peserta seleksi PPG Prajabatan harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Berikut penjelasan caranya.