BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud melalui Ditjen GTK resmi merilis Surat Edaran (SE) Nomor 1541/B2/GT.00.01/2022 tertanggal 1 Juli 2022.
SE Kemdikbud tersebut berisi tentang informasi untuk seluruh guru di semua jenjang pendidikan agar segera bersiap untuk lakukan hal ini, mengingat batas waktu tinggal 4 hari lagi.
Kemdikbud secara resmi mengimbau kepada guru sertifikasi dan yang belum, untuk bersiap pada tanggal 6 sampai 10 Juli 2022.
Untuk guru yang belum sertifikasi khususnya yang mengikuti program PPG Dalama Jabatan 2022 kategori 1, maka Kemdikbud mengimbau untuk melakukan konfirmasi kesediaan sebagaimana termaktub dalam SE Kemdikbud tersebut.
Guru harap melakukan konfirmasi kesediaan, sebagai pertanda bahwa PPG Dalam Jabatan 2022 akan resmi digelar pada tahun ini.
SE Kemdikbud tersebut juga berisi poin penting yang harus diperhatikan oleh guru, terutama yang belum melakukan sertifikasi guru.
Baca Juga: Wajib Nonton, Ini Dia 5 Drama Korea Terbaik di Tahun 2022
Yaitu adanya informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1, di perguruan tinggi sebagaimana tercantum dalam laman ppg.kemdikbu.go.id, dan login dengan menggunakan akun SIMPKB guru masing-masing.