Ditjen GTK Rilis SE Minta Guru Kategori Ini agar Bersiap untuk Hal Ini, Tenggat 3 Hari Lagi!

- 8 Juli 2022, 06:15 WIB
Ditjen GTK Rilis SE Minta Guru Kategori Ini agar Bersiap untuk Hal Ini, Tenggat 3 Hari Lagi!
Ditjen GTK Rilis SE Minta Guru Kategori Ini agar Bersiap untuk Hal Ini, Tenggat 3 Hari Lagi! /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com- Ditjen GTK Kemdikbud secara resmi merilis Surat Edaran untuk guru yang belum sertifikasi.

Surat Edaran Kemdikbud untuk guru yang belum sertifikasi ini ditulis melalui SE Nomor 1541/B2/GT.00.01/2022, yang dirilis pada tanggal 1 Juli 2022 lalu.

Adanya SE Kemdikbud untuk guru yang belum sertifikasi ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yang masuk kategori 1.

Di dalam isi SE tersebut, Kemdikbud meminta untuk calon mahasiswa PPG daljab kategori 1 untuk melakukan konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: Mengenal Berbagai Program Kemendikbud yang Terdapat di Kampus Merdeka

Perlu diketahui dirilisnya SE ini untuk konfirmasi kesediaan, menandakan bahwa program PPG akan segera dimulai pada tahun 2022.

Lebih lanjut pada SE tersebut, juga terdapat hal yang wajib dipahami oleh guru yang belum sertifikasi, yakni perihal informasi penempatan calon mahasiswa PPG daljab tahun 2022 bagi kategori 1 ke perguruan tinggi, penyelenggara dapat melakukan pengecekkan melalui portal resmi PPG.Kemdikbud.

Selain itu, untuk calon mahasiswa juga dihimbau agar tetap memantau informasi perkembangan PPG daljab baik dari portal PPG maupun akun SIMPKB masing-masing peserta PPG daljab tahun 2022.

Baca Juga: Bagaimanakah Tata Cara Lapor Diri PPG 2022? Simak Ketentuannya di Sini...

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah