Program PPG Prajabatan dari Kemdikbud, Solusi Lulusan Non Pendidikan yang Mau Jadi Guru, Simak Persyaratannya

- 8 Juli 2022, 09:52 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /RODNAE Productions/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Profesi guru menjadi profesi yang diidam-idamkan. Namun, tahukah Anda jika saat ini profesi guru terbuka untuk lulusan non pendidikan?

Salah satu program dari Kemdikbud yang bisa diikuti adalah Program PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan tahun 2022.

Program PPG Prajabatan 2022 dapat diikuti oleh lulusan pendidikan S1/DIV. Program PPG sendiri terbuka untuk lulusan pendidikan dan non pendidikan.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2022 Bisa Didapat Siswa SD hingga SMA Tanpa KIP dan KKS, Simak Penjelasan Berikut

Nantinya, lulusan program PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik untuk mengajar. Baik pada tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan sekolah dasar, hingga pendidikan sekolah menengah.

Selama pendidikan profesi guru berlangsung, diharapkan calon guru memiliki kompetensi yang bersaing. 

Lantas, apa yang membedakan program PPG Prajabatan 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud, dari awal seleksinya kuota ditetapkan berdasarkan dari kebutuhan guru.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2022, Siswa SD, SMP, SMA, SMK Harus Tahu Informasi Resminya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x