Terakhir Hari ini! Kemdikbud Beri Kesempatan menjadi Guru Bersertifikasi melalui Program ini, Cek Ketentuannya

- 15 Juli 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022.
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022. /claude star/Pixabay

Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya Kemdikbud telah melakukan perpanjangan pendaftaran PPG Prajabatan hingga 9 Juli 2022. Namun karena beberapa pertimbangan, kini Kemdikbud kembali melakukan perpanjangan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 hingga 15 Juli 2022.

Dengan adanya diperpanjangnya masa pendaftaran tersebut, calon peserta PPG Prajabatan 2022 masih memiliki kesempatan agar segera melengkapi berkas-berkas yang masih belum terpenuhi.

Tidak hanya itu saja, Kemdikbud pun menambahkan bidang studi yang dibuka dalam PPG Prajabatan 2022 tersebut, yakni Bidang Studi Geografi dan Sosiologi untuk jenjang SMA/SMALB.

Baca Juga: Ivana Trump, Mantan Istri dari Donald Trump Meninggal Dunia

Bidang Studi Geografi dapat daftar linearitas dengan Program Studi S1/D4 yaitu Pendidikan Geografi dan Jurusan Geografi.

Sementara itu, untuk Bidang Studi Sosiologi dapat daftar linearitas dengan Program Studi S1/D4 yaitu Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Sosiologi Antropologi dan Sosiologi.

Perlu diketahui bahwa pada PPG Prajabatan 2022 sebelumnya telah membuka 15 program studi dengan jumlah kuota sekitar 40 ribu mahasiswa PPG.

Dengan adanya penambahan dua bidang studi tersebut, maka kini bidang studi pada PPG Prajabatan 2022 pun bertambah menjadi 17 program studi.

Baca Juga: Calon Guru Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Informasi Pendaftaran PPG Prajabatan 2022, Terakhir Hari Ini!

Meskipun adanya penambahan jumlah program studi, belum diketahui secara pasti apakah kuota peserta PPG Prajabatan juga terdapat penambahan atau tetap seperti pada pengumuman sebelumnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah