Terakhir Hari ini! Kemdikbud Beri Kesempatan menjadi Guru Bersertifikasi melalui Program ini, Cek Ketentuannya

- 15 Juli 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022.
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022. /claude star/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah memberikan peluang menjadi guru dengan sertifikasi pendidik akhirnya sudah melalui proses hari terakhir pendaftaran pada 15 Juli 2022.

Kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional tersebut dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022.

PPG Prajabatan 2022 adalah salah satu program pendidikan yang diselenggarakan pemerintah melalui Kemdikbud khusus bagi lulusan S1 maupun D4 baik yang berstatus sarjana kependidikan maupun berstatus sarjana non-kependidikan.

Baca Juga: Guru ASN Daerah Ingin Dapat Tunjangan Sertifikasi? Simak 9 Syarat dari Kemdikbud Ini, Nomor 7 Wajib Dipenuhi

PPG Prajabatan 2022 bisa dibilang merupakan salah satu kesempatan emas dan peluang bagi yang memiliki keinginan menjadi guru profesional dan sekaligus memiliki sertifikat pendidik (Serdik).

Kemdikbud Ristek RI kini telah melakukan penambahan Bidang Studi untuk PPG Prajabatan 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud salah satu akun resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyampaikan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan 2022 resmi diperpanjang kembali hingga tanggal 15 Juli 2022.

Baca Juga: Ivana Trump Mantan Istri Pertama Donald Trump Tutup Usia, Ini Profil Lengkapnya

Perpanjangan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 tersebut merupakan kesempatan bagi para sarjana lulusan S1/D4 yang memiliki keinginan untuk mengabdikan dirinya menjadi seorang guru profesional sekaligus memiliki sertifikat pendidik.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x