Ingin Daftar PPPK 2022? Cermati 10 Data yang Harus Valid Berikut, Pastikan Tuntas!

- 15 Juli 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi 10 Data yang Harus Valid dalam Seleksi PPPK 2022
Ilustrasi 10 Data yang Harus Valid dalam Seleksi PPPK 2022 /PIXABAY

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK guru  2022 siap diikuti oleh seluruh guru di Indonesia di semua jenjang.

Dalam menyambut seleksi PPPK guru 2022, hal penting yang harus dicermati adalah menyiapkan syarat kelengkapan data sebelum melanjutkan ke tahap seleksi.

Data yang dimaksud adalah syarat wajib yang harus disiapkan oleh pelamar jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 yang dikabarkan akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SIMAK UI 2022, Lengkap dengan Link dan Jadwal Daftar Ulang

Di bawah ini adalah 10 data yang harus disiapkan agar valid oleh seluruh pelamar sebelum mendaftar seleksi PPPK 2022.

  1. Data di Dapodik

Bagi calon pelamar PPPK 2022, harus lebih dulu meninjau Dapodik untuk melihat data SIMPKB agar dapat memastikan data benar-benar aman.

  1. Data SIMPKB

Hal penting yang harus dilakukan pelamar PPPK 2022 adalah memastikan data yang diupdate pada akun SIMPKB sudah benar. Jika ada perubahan maka bisa langsung menghubungi operator sekolah atau masuk ke laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bagi Sahabat PPG! Inilah Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan

  1. NIK

NIK milik pelamar harus sesuai dengan KTP dan Dapodik. Dipastikan juga telah valid pada Info GTK.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah