BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK guru 2022 siap diikuti oleh seluruh guru di Indonesia di semua jenjang.
Dalam menyambut seleksi PPPK guru 2022, hal penting yang harus dicermati adalah menyiapkan syarat kelengkapan data sebelum melanjutkan ke tahap seleksi.
Data yang dimaksud adalah syarat wajib yang harus disiapkan oleh pelamar jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 yang dikabarkan akan digelar dalam waktu dekat.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SIMAK UI 2022, Lengkap dengan Link dan Jadwal Daftar Ulang
Di bawah ini adalah 10 data yang harus disiapkan agar valid oleh seluruh pelamar sebelum mendaftar seleksi PPPK 2022.
- Data di Dapodik
Bagi calon pelamar PPPK 2022, harus lebih dulu meninjau Dapodik untuk melihat data SIMPKB agar dapat memastikan data benar-benar aman.
- Data SIMPKB
Hal penting yang harus dilakukan pelamar PPPK 2022 adalah memastikan data yang diupdate pada akun SIMPKB sudah benar. Jika ada perubahan maka bisa langsung menghubungi operator sekolah atau masuk ke laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
- NIK
NIK milik pelamar harus sesuai dengan KTP dan Dapodik. Dipastikan juga telah valid pada Info GTK.