Resmi Rilis! Kemdikbud Wajibkan Guru Sertifikasi untuk Lakukan Ini Sebelum Agustus 2022, Cek Arahannya...

- 18 Juli 2022, 10:14 WIB
Rilis! Kemdikbud Wajibkan Guru Sertifikasi untuk Lakukan Hal Ini Sebelum Bulan Agustus 2022, Jangan Sampai Terlambat
Rilis! Kemdikbud Wajibkan Guru Sertifikasi untuk Lakukan Hal Ini Sebelum Bulan Agustus 2022, Jangan Sampai Terlambat /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud secara resmi menyampaikan kepada guru sertifikasi untuk melakukan pemutakhiran Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Arahan Kemdikbud untuk pemutakhiran Dapodik dilakukan oleh guru sertifikasi juga berlaku bagi guru semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA.

Hal ini juga senada dengan dirilisnya aplikasi Dapodik versi 2023 yang wajib di install oleh semua guru sertifikasi.

Kemdikbud menyampaikan bahwasanya semua guru sertifikasi telah melakukan integrasi data dan pembaruan aplikasi Dapodik versi 2023 yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan.

Baca Juga: Link Instal Aplikasi Dapodik Versi 2023 yang Resmi, Semua Guru Sertifikasi Wajib Tahu Ketentuannya

Selain itu, juga untuk pengumpulan data selama satu semester pada tahun ajaran baru yaitu 2022/2023.

Perlu diketahui bahwasanya arahan ini berlaku bagi guru sertifikasi yang mengajar di sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar.

Pada arahan ini, Kemdikbud mewajibkan guru sertifikasi agar melakukan beberapa pembaruan yang penting, diantaranya yakni:

  1. Pembaruan pada menu prasarana dan sarana mengenai kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu paket dengan nilai akhir.
  2. Penambahan dalam pengisian projek Penguatan Profil Pancasila (P5).
  3. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Lebih lanjut Kemdikbud juga menyampaikan tujuan dari semua perubahan dan pembaruan yang dilakukan oleh guru diperuntukkan sebagai upaya untuk menyelaraskan prosedur dan tata cara pendataan Dapodik.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x