Apabila P2/L itu artinya guru telah mengisi formasi, sehingga aman. Sementara untuk P3 akan masuk ke prioritas 1 PPPK 2022.
Sementara untuk TL, maka guru tersebut akan masuk ke kategori peserta prioritas 2 atau 3 pada PPPK guru 2022.
Dari file tersebut lah terdapat total dari akumulasi nilai ujian kompetensi guru yang telah lulus passing grade.***