Adakan Sinkronisasi Data Guru Untuk Optimalkan Kuota Formasi PPPK 2022. Begini Harapan Kemdikbud

- 18 Juli 2022, 15:50 WIB
Hasil rapat sinkronisasi data kebutuhan guru untuk mengoptimalkan kuota formasi guru ASN PPPK 2022
Hasil rapat sinkronisasi data kebutuhan guru untuk mengoptimalkan kuota formasi guru ASN PPPK 2022 /Pixabay/mohamed Hassan

BERITASOLORAYA.com – Dalam rangka validasi pemenuhan kebutuhan formasi 2022, Kemdikbud menggelar rapat sinkronisasi data.

Rapat terkait singkronisasi data kebutuhan formasi PPPK 2022 tersebut diadakan pada tanggal 12 sampai 15 Juli 2022.

Rapat penting untuk pelaksanaan PPPK tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah dan beberapa pihak terkait.

Lantas bagaimana hasil rapat yang penting untuk pelaksanaan PPPK tersebut?

Dikutip BeritaSOloRaya.com dari artikel berjudul Hasil Rapat Kemdikbud Terbaru tentang PPPK 2022, Benarkah Formasi Guru Honorer Ditambah? Cek Sekarang!, Ditjen GTK menegaskan bahwa sesudah adanya rakor tersebut, harapannya panitia di daerah mampu memberi tambahan formasi untuk guru honorer yang sudah lulus PG.

Baca Juga: Sukses Dengan Peacemaker, James Gunn Ingin Membuat Spin-Off Karakter The Suicide Squad Lainnya

Seperti yang termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2022 bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menambah kuota formasi.

Selain itu, Ditjen GTK juga berharap agar Pemerintah Daerah selalu memperhatikan guru honorer yang mengajar di sekolah dan bersinergi agar guru terbaik bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

Sebagaimana dijelaskan oleh Asisten Deputi Bidang Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, bahwa dalam Permenpan RB 20 Tahun 2022 memprioritaskan guru lulus PG supaya mendapatkan formasi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x