Rilis! Peserta PPPK Guru 2022 yang Masuk Kategori Aman dan Pelamar Umum Dari Rincian Formasi, Cek Sekarang

- 19 Juli 2022, 07:00 WIB
Rilis! Peserta PPPK Guru 2022 yang Masuk Kategori Aman dan Pelamar Umum dari Rincian Formasi
Rilis! Peserta PPPK Guru 2022 yang Masuk Kategori Aman dan Pelamar Umum dari Rincian Formasi /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Peserta PPPK guru 2022 tentunya menginginkan pengangkatan semua pelamar menjadi PPPK guru dapat berjalan dengan lancar.

Seperti salah satunya dalam PPPK guru 2022, tersedianya formasi merupakan faktor terpenting dari pengangkatan guru menjadi PPPK.

Sebagaimana yang telah disampaikan Pemerintah pada beberapa pertemuan Rapat Koordinasi bahwasanya pada PPPK guru 2022, untuk jumlah formasinya akan digabungkan dengan sisa formasi dari hasil seleksi tahun 2021.

Adanya formasi juga merupakan hal yang prioritas untuk dapat mengakoomodir semua guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021.

Baca Juga: Bulan Juli Guru PPPK 2022 yang Telah Lulus Passing Grade, Sudah Bisa Lihat Sekolah dan Nama

Lebih lanjut berdasarkan surat terbaru dari PermenpanRB mengenai pembukaan kembali aplikasi E-Formasi, yang diperuntukkan agar Pemda melakukan usulan kebutuhan anggaran di tahun 2022, yaitu melalui surat dari PermenpanRB kepada PPK Daerah.

Perlu diketahui dari dikeluarkannya surat dari PermenpanRB tersebut menunjukkan bahwa tiap Pemda sudah melakukan pemetaan.

Dengan adanya penambahan formasi tidak hanya diperuntukkan dapat mengakomodir guru yang telah lulus passing grade, tetapi bagi guru yang belum mendapatkan formasi dapat menunggu penempatan saja (waiting list).

Selain itu, untuk masing-masing daerah juga akan dibagi dalam waktu yang berbeda-beda, yang artinya satu daerah dengan daerah lainnya akan bergantian dalam menginput data formasinya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah