Jelang Seleksi PPPK Guru 2022, Kemdikbud Beri Kabar Baik untuk Honorer Prioritas dan Umum. Formasi Bertambah?

- 19 Juli 2022, 07:30 WIB
Jelang Seleksi PPPK 2022, Kemdikbud Beri Kabar Baik untuk Guru Honorer Prioritas dan Umum, Formasi Bertambah?
Jelang Seleksi PPPK 2022, Kemdikbud Beri Kabar Baik untuk Guru Honorer Prioritas dan Umum, Formasi Bertambah? /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Menjelang seleksi PPPK guru 2022, Kemdikbud telah menyampaikan kabar baik untuk semua guru honorer yang masuk ke dalam prioritas dan umum.

Adanya kabar baik PPPK guru 2022 ini, disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui Rapat Koordinasi yang telah diselenggarakan pada tanggal 12 hingga 15 Juli 2022, di Surabaya.

Rakoor PPPK guru 2022 ini diselenggarakan Kemdikbud bersama dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se NTT, Jawa Timur, Bali, NTB, dan Sulawesi Utara.

Pada Rakoor tersebut juga turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah.

Baca Juga: Bulan Juli Guru PPPK 2022 yang Telah Lulus Passing Grade, Sudah Bisa Lihat Sekolah dan Nama

Rakoor ini bertujuan untuk kebutuhan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk JF guru pada instansi Daerah di tahun 2022.

Selain itu, Rakoor ini juga turut membahas mengenai perekrutan PPPK guru di tahun 2021, yang telah mencetak sebanyak 239,860 guru honorer, dari jumlahnya yang mencapai 506,252 formasi yang telah diajukan oleh Pemda.

Perlu diketahui dari perekrutan PPPK guru 2021 lalu, ada sebanyak 193,954 guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.

Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan bahwa jumlah guru honorer tersebut yang telah lulus passing grade, posisinya akan lebih dulu diprioritaskan untuk mendapatkan formasi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 2022, Pada Link Daftar P3K Akhirnya Terjawab, Kapan Waktunya?

“Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193,954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi di tahun 2022,” kata Nunuk.

Sebagai informasi bahwasanya di PPPK guru 2022 ini, kebutuhan formasi akan digabungkan dengan sisa formasi dari hasil seleksi di tahun 2021.

Dari Rakoor yang berjalan selama empat hari tersebut, telah disampaikan pula bahwa tim teknis seleksi PPPK guru 2022 telah melakukan penetapan pemenuhan kebutuhan formasi untuk peserta PPPK tahun 2022.

Sementara itu, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa Pemerintah masih membutuhkan sebanyak 55% tambahan usulan formasi dari Pemerintah Daerah.

Hal itu diperuntukkan agar agenda yang telah Kemdikbud rencanakan yaitu di bulan Juli hingga Agustus tahun 2022 dapat dilakukan pengangkatan untuk semua guru honorer yang telah lulus passing grade.

Berkaitan dengan itu penting bagi guru honorer yang masuk ke dalam kategori prioritas dan umum untuk segera mempersiapkan akun SSCASN masing-masing peserta.

Untuk pelamar umum yang belum pernah membuat akun, diwajibkan untuk segera membuat akun terlebih dahulu, seperti NIK dan password di akun SSCASN.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x