9 Syarat Mutlak Mendaftar PPPK 2022 serta Link Resminya

- 20 Juli 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi 9 syarat mutlak mendaftar PPPK 2022 serta link resminya.
Ilustrasi 9 syarat mutlak mendaftar PPPK 2022 serta link resminya. /storyset/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com - Dalam pendaftaran PPPK 2022 terdapat sembilan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh guru honorer.

Syarat pelamar PPPK 2022 sebagaimana telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Lantas, apa saja syarat bagi peserta yang ingin mendaftar di seleksi PPPK 2022? Simak ketentuannya sebagai berikut:
 
Baca Juga: Kabar Bahagia! Hasil Seleksi Administrasi PPG Prajabatan Tahun 2022 Telah Diumumkan, Catat 3 Poin Penting Ini

1. PPPK 2022 resmi sebagai warga negara Indonesia atau WNI.

2. Peserta PPPK 2022, jika ingin mendaftar usia paling rendah yang dimiliki adalah 20 (dua puluh) tahun.

Sedangkan usia dan paling tinggi yang harus dimiliki adalah 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.

3. Peserta PPPK 2022 sama sekali tidak pernah merasakan pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Putusan pengadilan yang dimaksud adalah putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Peserta PPPK 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.
 
Baca Juga: Kenali Usia Ideal Anak Masuk TK dan Beberapa Indikator Kesiapan Buah Hati yang Lainnya

Pemberhentian sebagaimana yang dimaksud diatas adalah ketika peserta tersebut menjabat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Kepolisian.

Selain itu, peserta PPPK juga tidak diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Persyaratan kelima untuk peserta PPPK 2022 tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik ataupun pernah terlibat politik praktis.

6. Peserta PPPK 2022 mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan tingkat paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

7. Peserta PPPK 2022 saat melamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Syarat kedelapan yaitu untuk peserta PPPK 2022 mempunyai surat keterangan berkelakuan baik.

9. Persyaratan lainnya untuk pelamar PPPK 2022 sesuai kebutuhan jabatan.
 
 
Untuk informasi selengkapnya terkait syarat PPPK 2022 dapat klik link (disini).

Kebutuhan jabatan PPPK 2022 tersebut akan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yakni Kemdikbud Ristek.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah