3 Poin Utama untuk Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022: Pasca Pengumuman, Ingat! Lakukan Hal Ini Ya

- 20 Juli 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi 3 Poin Utama yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Pasca Pengumuman./
Ilustrasi 3 Poin Utama yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Pasca Pengumuman./ /ppg.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

BERITASOLORAYA.com – Seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 sedang berbahagia sebab hari ini hasil seleksi administrasi sudah diumumkan.

Seluruh calon mahasiswa harap mencermati pengumuman ini agar tidak salah informasi. Termasuk ada 3 poin utama yang harus dilakukan pasca menerima pengumuman kelolosan.

Untuk bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi maka setiap calon mahasiswa bisa login ke akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Sering Pakai Sepatu Hak Tinggi? Ini Dampaknya Kalau Sering Menggunakannya Terlalu Lama

Selain itu, calon mahasiswa juga bisa mengakses laman resmi PPG Kemdikbud untuk mencermati informasi yang lebih lengkap.

Lebih lanjut, bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Prajabatan 2022 bisa mencermati 3 poin utama sebagai berikut:

  1. Untuk pendaftaran PPG Prajabatan telah resmi ditutup pada tanggal 15 Juli 2022 lalu.
  2. Untuk melihat hasil seleksi administrasi, bisa melihat di akun SIMPKB. Dan bagi yang dinyatakan lolos maka bisa melanjutkan ke tahap seleksi substantif.
  3. Untuk bisa mengikuti seleksi substantif, maka calon mahasiswa bisa cetak kartu terlebih dahulu dengan mencermati cara di bawah ini:
  • Cetak kartu bisa dilaksanakan mulai tanggal 19 Juli 2022 sampai 24 Juli 2022.
  • Tes substantif akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2022 sampai 28 Juli 2022.
  • Dan pengumuman hasil seleksi substantif akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Akses Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Prajabatan 2022, Resmi! Disini Selengkapnya

Demikian informasi ini, semoga bisa bermanfaat untuk seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

Jangan lupa untuk melakukan 3 poin penting sebagaimana disebutkan diatas, mulai dari cek pengumuman di akun SIMPKB, hingga cetak kartu seleksi substantif, dan mengikuti seleksi substantif sebagaimana jadwal yang ada.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x