Terkait Pemutakhiran Data pada SINTA, Kemdikbud Sampaikan Pemberitahuan Terbaru Ini

- 22 Juli 2022, 10:55 WIB
Pengumuman Kemdikbud terkait pemutakhiran data Sinta
Pengumuman Kemdikbud terkait pemutakhiran data Sinta /instagram @ditjen.dikti/Tangkapan Layar

BERITASOLORAYA.com – Melalui surat edaran terbaru Nomor 0620/E5.5/AL.04/2022, Kemdikbud menyampaikan hal-hal mengenai pemutakhiran data pada SINTA. Informasi terbaru ini disampaikan Kemdikbud secara resmi di unggahan situsnya.

Surat edaran Nomor 0620/E5.5/AL.04/2022 ini ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I sampai XVI, dan Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Kemdikbud Ristek.

Dengan surat edaran tersebut, diharapkan agar seluruh komponen di perguruan tinggi melakukan pemutakhiran data pada SINTA. Pemutakhiran data pada SINTA ini meliputi data penelitian dan data pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Tema Utama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk PAUD , Saran Resmi dari Kemdikbud

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Dikti Kemdikbud, ada beberapa informasi yang perlu diketahui oleh seluruh komponen di perguruan tinggi tentang pemutakhiran data pada SINTA. Adapun beberapa informasi ini adalah sebagai berikut.

1. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk melakukan pemutakhiran data pada SINTA yang meliputi data penelitian dan data pengabdian kepada masyarakat.

2. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:

Baca Juga: Berikut 4 Data Penentu Kelulusan PPPK Guru 2022, Siapkan Sebelum Daftar Ulang, INGAT!

Scopus ID, Publons ID, serta Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Dikti Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x