Begini Tata Tertib Pada Tes Substantif PPG Prajabatan, Bisa Didiskualifikasi Jika....

- 24 Juli 2022, 17:52 WIB
tata tertib saat mengikuti tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022
tata tertib saat mengikuti tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 / 정수 이/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPG Prajabatan 2022 sebentar lagi akan memasuki tahapan pelaksanaan tes substantif.

Dalam pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan 2022 terdapat beberapa tata tertib yang perlu diketahui oleh calon peserta tes.

Sebagaimana diketahui bahwa setelah seleksi administrasi PPG Prajabatan 2022 selesai pada tanggal 15 Juli lalu, kini peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi tes substantif.

Tes substantif merupakan tes pada seleksi PPG Prajabatan 2022 guna mengukur penguasaan bidang dan tes kemampuan bidang literasi serta numerasi calon pelamar.

Baca Juga: Daftar Nama Guru Lulus PG Prioritas Penempatan PPPK 2022, Termasuk P2 & P3? Cek Sekarang!

Tes substantif perlu diikuti oleh peserta PPG yang telah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi.

Perlu diingat bahwa sebelum peserta tes substantif mengikuti rangkaian tes, maka diharuskan telah melakukan cetak kartu tes substantif sebelumnya.

Dilansir BeritaSoloraya.com melalui laman instagram @ppgkemendikbud, berikut merupakan tata tertib dalam pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan 2022.

Peserta dapat didiskualifikasi jika tidak memperhatikan hal-hal berikut ini. Simak informasi selengkapnya selengkapnya.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x