BERITASOLORAYA.com - Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 telah dimulai sejak 25 Juli hingga 28 Juli 2022.
Sebelum melaksanakan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022, peserta yang mengikuti tes ini harus mengetahui dan memenuhi tata tertib yang berlaku.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini sepuluh tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 yang wajib dipatuhi.
Baca Juga: Titik Terang Brigadir J Mulai Muncul, Masih Ada Kejanggalan? Simak Dugaan Refly Harun
1. Berpakaian Rapi dan Sopan
Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 wajib berpakaian rapi dan sopan.
Meskipun boleh berpakaian dengan warna bebas, namun peserta harus menggunakan atasan kemeja dengan bawahan celana kain/rok panjang, serta sepatu.
2. Hadir Paling Lambat 60 Menit Sebelum Tes
Peserta yang mengikuti pelaksanaan ini harus hadir paling lambat 60 menit sebelum tes substantif PPG Prajabatan 2022.