10 Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2022 yang Wajib Dipatuhi. Cek di Sini...

- 25 Juli 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi kertas baru. Kunci jawaban Tema 4 Kelas 3 halaman 50 dan 51 Subtema 2 Pembelajaran 1.
Ilustrasi kertas baru. Kunci jawaban Tema 4 Kelas 3 halaman 50 dan 51 Subtema 2 Pembelajaran 1. /Instagram @pedulilindungi.id/

BERITASOLORAYA.com - Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 telah dimulai sejak 25 Juli hingga 28 Juli 2022.

Sebelum melaksanakan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022, peserta yang mengikuti tes ini harus mengetahui dan memenuhi tata tertib yang berlaku.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini sepuluh tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 yang wajib dipatuhi.

Baca Juga: Titik Terang Brigadir J Mulai Muncul, Masih Ada Kejanggalan? Simak Dugaan Refly Harun

1. Berpakaian Rapi dan Sopan

Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 wajib berpakaian rapi dan sopan.

Meskipun boleh berpakaian dengan warna bebas, namun peserta harus menggunakan atasan kemeja dengan bawahan celana kain/rok panjang, serta sepatu.

2. Hadir Paling Lambat 60 Menit Sebelum Tes

Peserta yang mengikuti pelaksanaan ini harus hadir paling lambat 60 menit sebelum tes substantif PPG Prajabatan 2022.

Apabila peserta hadir setelah tes dimulai, maka peserta PPG tidak boleh mengikuti tes substantif ini.

3. Melakukan Verifikasi Data

Peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi data dengan membawa tanda pengenal dan kartu tes peserta.

4. Tidak Boleh Bawa Barang

Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 tidak diperbolehkan untuk membawa barang, apalagi peralatan elektronik.

Beberapa contoh barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa, seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera, atau yang lainnya.

Baca Juga: Foto Masa Kecil Girl Grup Baru HYBE, New Jeans Jadi Sorotan Netizen Korea, Knetz: Seperti Boneka

5. Menunjukkan Kartu Peserta

Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 harus menunjukkan kartu peserta masing-masing sebelum memasuki ruang tes substantif PPG.

6. Pengerjaan Soal Dilakukan Sesuai dengan Waktu Tes

Peserta PPG Prajabatan tahun 2022 dapat mengerjakan soal setelah dinyatakan akan dimulai atau sesuai dengan waktu tes dimulai.

7. Tidak Boleh Keluar Ruang Tes

Peserta pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 tidak diperbolehkan untuk keluar dari ruang tes selama tes sedang berlangsung.

Peserta pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 diperbolehkan keluar ruangan apabila sudah izin oleh pengawas ruangan dan diperkenankan.

8. Dilarang Meninggalkan Ruang Tes Sebelum Waktu Tes Berakhir

Peserta PPG dilarang untuk meninggalkan ruang tes substantif sebelum waktu tes berakhir, meskipun peserta sudah menjawab semua soal.

9. Dilarang Menyebarkan Soal

Tentu saja, peserta yang mengikuti pelaksanaan PPG Prajabatan tahun 2022 dilarang keras untuk menyebarkan soal tes substantif.

Baca Juga: Lirik Lagu Mama I Love You - Arsy Hermansyah, Jadi Trending YouTube

Pasalnya, soal tes substantif pelaksanaan PPG Prajabatan tahun 2022 merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.

10. Melakukan Pelanggaran Dinyatakan Gugur

Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran, akan dikeluarkan dari ruang tes substantif dan akan dinyatakan gugur atau dikeluarkan dari seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah