BERITASOLORAYA.com – Dalam persiapan seleksi PPPK guru 2022, telah ada informasi bahwa guru yang sudah lulus passing grade harus melakukan absensi di akun SSCASN.
Bahkan, sejak berakhirnya jadwal pengusulan formasi oleh Pemda pada tanggal 21 Juli 2022 lalu, seluruh guru yang lulus passing grade harus memantau akun SSCASN masing-masing.
Selain itu, juga ada informasi bahwa absensi tersebut ternyata akan berdampak pada kelulusan guru dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini.
Baca Juga: Mau Ganti Ponsel Baru Tapi Takut Akun Mobile Legends Hilang? Ini Cara Backup Data
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @bkngoidofficial bahwa ternyata informasi absensi di akun SSCASN tersebut tidak benar.
Informasi absensi yang harus dilakukan oleh guru yang lulus passing grade tepatnya pada Senin, 25 Juli 2022 melalui akun SSCASN memang menjadi kabar yang sangat menggemparkan.
Bagaimana tidak, kabar tersebut cukup membuat guru yang sudah lulus passing grade bertanya-tanya tentang kebenarannya.
Baca Juga: 2 Jenis Bantuan Dana Pendidikan yang Diberikan kepada Satuan Pendidikan PAUD, Apa Saja?
BKN melalui media Instagram mengumumkan bahwa ternyata informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.