Cara Cek Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik, Syarat Mutlak Daftar PPPK 2022 di SSCASN, Peserta Wajib Tahu!

- 22 Juli 2022, 20:05 WIB
Cara Cek Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik, Syarat Mutlak Daftar PPPK 2022 di SSCASN, Semua Peserta Wajib Tahu!
Cara Cek Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik, Syarat Mutlak Daftar PPPK 2022 di SSCASN, Semua Peserta Wajib Tahu! /Max Fischer/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Menurut hasil audiensi guru honorer dengan Panselnas, di mana dalam mekanisme pengangkatan PPPK 2022 terdapat beberapa persyaratan.

Untuk persyaratan utama PPPK guru 2022 yaitu peserta harus terdaftar di Dapodik, sebab data kebutuhan guru di seluruh Indonesia diambil berdasarkan data Dapodik.

Oleh sebab itu, penting untuk guru honorer mengetahui cara mengecek apakah guru terdaftar di Dapodik ataukah tidak.

Dalam hal ini, baik pelamar umum maupun pelamar prioritas PPPK guru 2022 diwajibkan terdaftar di Dapodik.

Selain itu, untuk mekanisme seleksinya akan dibedakan antara guru honorer yang telah lulus passing grade 2021 dengan yang belum lulus, tentunya akan dibedakan.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Peluang untuk Guru Ini, Batas Waktu hingga 9 September 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Di mana untuk mekanisme seleksi yang pertama yaitu penempatan bagi guru yang telah lulus passing grade yang tentunya telah terdaftar di Dapodik.

Kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi kesesuaian dan verifikasi, yang akan diambil dari database Dapodik bagi guru yang masuk ke dalam prioritas 2 dan 3.

Tidak hanya itu, syarat bagi peserta umum pun juga tentunya harus terdaftar di Dapodik, yaitu baik guru honorer sekolah swasta hingga lulusan PPG.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x