Cara Membuat dan Cetak Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK, Haruskah Pakai Foto Resmi? Resmi dari BKN

- 2 Agustus 2022, 20:40 WIB
Ternyata begini cara membuat dan mencetak kartu ASN Virtual untuk PNS dan PPPK sesuai arahan resmi dari BKN
Ternyata begini cara membuat dan mencetak kartu ASN Virtual untuk PNS dan PPPK sesuai arahan resmi dari BKN /Tangjap layar BKN.go.id

Pada laman ini anda akan diminta untuk upload foto pada layar sebelah kiri atas.

Apabila foto yang diupload belum sesuai dengan yang diharapkan, maka anda dapat mengklik “Ubah Foto”.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warna Hijab yang Bisa Membuat Wajah Terlihat Cerah

Untuk foto yang diupload merupakan foto terbaik yang anda miliki dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Foto berlatar transparan;

b. Format foto untuk diupload adalah PNG;

c. Ukuran file foto untuk diupload maksimal 2 MB;

d. Resolusi foto yang diupload yaitu 450 X 575 pixel.

3. Untuk mengupload foto, Klik tombol “Pilih Foto”

Apabila foto yang akan diupload telah memenuhi ketentuan dan siap untuk di upload, maka anda dapat mengklik pilih foto.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x