BERITASOLORAYA.com- Modul Ajar diberlakukan di Kurikulum Merdeka Belajar, termasuk untuk kelas 4 jenjang Sekolah Dasar.
Diketahui bahwa modul ajar di Kurikulum Merdeka Belajar sebagai pengganti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013.
Adapun sekolah jenjang SD yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, semua gurunya di semua mata pelajaran harus membuat modul ajar.
Pembuatan modul ajar bertujuan agar pembelajaran aktif di kelas, baik luring maupun daring tercapai.
Baca Juga: Resep Sapo Tahu Enak, Ide Menu Harian di Rumah
Modul ajar diperuntukkan bagi semua mata pelajaran di jenjang SD yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, diantaranya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPAS, PJOK dan mata pelajaran yang lain.
Perlu diketahui bahwa implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, di sekolah terbagi menjadi beberapa jalur.
Diantara jalur yang dimaksud adalah jalur Sekolah Penggerak, Jalur Mandiri Belajar dan jalur Berbagi
Ketiga jalur tersebut dalam penerapan dan implementasinya sama. Perbedaannya hanya pada pengembangan dan penyediaan perangkat pembelajaran oleh Kemdikbud.