6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
9. Menandatangani pakta integritas;
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga: Lirik Sholawat Maulidu Ahmad Lengkap, Arab Latin dan Terjemahan
Untuk mengikuti program dari Kemdikbud ini, para lulusan atau pendaftar bebas biaya pendidikan selama dua semester perkuliahan.
Adapun tahap seleksi yang akan dilalui yakni seleksi Administratif, seleksi tes substantif dan seleksi wawancara.
Sementara itu untuk kuota PPG Prajabatan di tahun 2022 adalah sebanyak 40.000 mahasiswa.