Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8, 9, dan 10 diperuntukkan oleh guru ASN maupun non ASN di sekolah negeri/swasta semua jenjang, baik TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Selain itu, pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8, 9, dan 10 juga dapat diikuti oleh kepala sekolah yang belum memiliki NKRS yang berstatus ASN maupun non ASN di sekolah negeri/swasta.
Bagi guru semua jenjang yang ingin mendaftar Pendidikan Guru Penggerak dapat masuk dan login ke SIMPKB dan buka menu program Pendidikan Guru Penggerak.
Baca Juga: Berbagai Masalah yang Sering Dialami Pengguna Gawai dan Komputer Hingga Tips Mengatasinya
Kemudian lakukan registrasi sebagai Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.***