Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Ada Perubahan?

- 27 Agustus 2022, 16:13 WIB
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2, Simak Selengkapnya
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2, Simak Selengkapnya /Pixabay/Rosy

BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 resmi dibuka oleh Kemdikbud Ristek, pada tanggal 26 Agustus 2022.

Pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan ini merupakan gelombang 2 yang diperuntukan bagi guru non sertifikasi dan lulusan S1 atau D4.

Pengumuman pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2, diumumkan langsung Kemdikbud melalui akun Instagram @ppgkemendikbud, pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Lebih lanjut program PPG Prajabatan gelombang 2 ini dapat menjadi pilihan bagi guru yang mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022 Sudah Rilis! Guru Honorer Harap Bersiap dan Perhatikan Hal-Hal Berikut

Selain itu, melalui program PPG Prajabatan gelombang 2, Kemdikbud juga akan memberikan beasiswa selama dua semester.

Di sisi lain, Kemdikbud juga menyampaikan terkait sistem pendaftaran yang dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 dan tata cara pendaftaran bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2, seperti diantaranya yakni:

  1. Calon mahasiswa diwajibkan untuk memiliki email yang aktif.
  2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran melalui tautan https://ppg.prajab.simpkb.id/pendaftaran.
  3. Calon mahasiswa wajib membuat akun pendaftaran di aplikasi SIMPKB, pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun selesai terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid serta memenuhi di poin bagian A angka 1 hingga 3.
  4. Pendaftaran lanjutan dengan menggunakan cara login pada aplikasi SIMPKB masing-masing peserta dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

Nantinya mahasiswa diwajibkan untuk melengkapi isian sebagai berikut:

- Biodata diri

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg_prajabatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x