PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Sampai 26 September, Begini Cara Daftar dan Syarat untuk dapat Serdik

- 30 Agustus 2022, 16:12 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2 telah resmi dibuka oleh Kemdikbud, cara daftar dan syaratnya untuk dapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik)
PPG Prajabatan Gelombang 2 telah resmi dibuka oleh Kemdikbud, cara daftar dan syaratnya untuk dapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik) /Pixabay/Rosy

 

BERITASOLORAYA.com – PPG Prajabatan Gelombang 2 telah resmi dibuka oleh Kemdikbud Ristek pada Jumat 26 Agustus 2022 dan dibuka sampai 26 September mendatang. Berikut adalah cara daftar dan syaratnya untuk dapatkan sertifikat pendidik (Serdik).

Cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 untuk dapatkan Serdik bisa diakses pada web resminya yakni ppg.kemdikbud.go.id.

PPG Prajabatan Gelombang 2 diperuntukkan bagi lulusan S1 maupun D4 baik yang berasal dari lulusan kependidikan maupun non kependidikan.

Baca Juga: Mulai 1 September, Kemdikbud Arahkan Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB untuk Ini. Ada Keuntungan?

Nantinya peserta yang dinyatakan lulus PPG Prajabatan Gelombang 2 akan mendapatkan Serdik, sehingga ada pengakuan sebagai guru profesional.

Tidak hanya itu lulusan PPG Prajabatan Gelombang 2 juga dapat menggunakan Serdik dalam seleksi ASN baik CPNS maupun PPPK.

Begini cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 yang dibuka sampai 26 September tersebut :

1. Calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 diwajibkan memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

Baca Juga: 10 Selebriti Dunia Ini Diam-Diam Mengagumi BLACKPINK saat VMA 2022, Nomor 3 Paling Heboh!

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ppg.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x