Tidak Lulus Tes Substantif ? Jangan Khawatir, Tetap Bisa Daftar PPG Prajabatan. Ini Penjelasannya...

- 30 Agustus 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi tidak lulus tes substantif
Ilustrasi tidak lulus tes substantif /Instagram/

Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan login ke akun SIMPKB PPG Prajabatan, lalu Anda bisa memasukkan gtk.kemdikbud.com.id kemudian klik enter.

Selanjutnya, Anda dapat memilih menu PPG Prajabatan dan pilih login, lalu masukkan email Anda dan password yang sama dengan yang pernah dibuat di gelombang sebelumnya.

Kemudian terlihat ada tampilan yang menunjukkan pengumuman tentang persyaratan, calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 yang berjumlah 10 persyaratan.

Baca Juga: Bukan Hapus TPG, RUU Sisdiknas Justru Beri Penghasilan Layak untuk Semua Guru! Simak..

Pastikan sebelum memutuskan untuk mendaftar PPG Prajabatan, Anda harus memahami fakta integritas. Kemudian pada tampilan tersebut klik “saya mengerti”.

Diketahui juga bagi guru yang mendaftar PPG Prajabatan di gelombang 2 perhatikan dengan baik mengenai biodata diri, dan lengkapilah jika ada kekurangan pada gelombang 1 dulu.

Lebih lanjut mengenai bidang studi di PPG Prajabatan, misalnya bidang studi bahasa Indonesia, maka yang bisa mendaftar untuk studi bahasa Indonesia adalah sarjana S1 atau D4.

Kemudian untuk bidang studi IPA (ilmu pengetahuan alam), fisika, sains dan sebagainya juga yang dapat mendaftar adalah sarjana S1 atau D4.

Baca Juga: Abidzar Al-Ghifari Geram Kepada Pengunjung yang Merusak Fasilitas di Cafenya. Begini Kronologi Pengrusakannya

Dalam seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 terdapat 3 seleksi yang utama yaitu administrasi kelengkapan berkas, tes kemampuan literasi dan numerasi dan tes wawancara guru.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah